Sebutkan dan jelaskan aspek aspek cyber law
Pengertian cyber law adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet.
Sebutkan dan jelaskan aspek aspek cyber law
Pengertian cyber law adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet.