Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis perusahaan dan

Posted on

jenis-jenis organisasi perusahaan yang biasa terjadi dalam praktik

serta jelaskan pula​

Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis perusahaan dan

Jawaban:

1. Perusahaan Industri

Perusahaan industri ini dapat diartikan sebagai suatu perusahaan yang bertujuan untuk menghasilkan jadi atau setengah jadi dari bahan baku yang tersedia.

2. Perusahaan Ekstraktif

perusahaan ekstraktif merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang untuk pengambilan kekayaan alam. Perusahaan ekstraktif akan berperan secara langsung dalam mengambil hasil-hasil kekayaan alam tersebut untuk dimanfaatkan nantinya.

3. Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa dapat diartikan sebagai sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang penawaran layanan yang dimiliki. Dengan tujuan agar masyarakat datang ke perusahaan tersebut untuk menyelesaikan kebutuhan tertentu sesuai layanan yang disediakan perusahaan.

4. Perusahaan Agraris

Perusahaan agraris merupakan suatu perusahaan yang bergerak atau bekerja dalam bidang pengolahan sumber daya alam.

5. Perusahaan Dagang

Sesuai dengan namanya yaitu perusahaan dagang tentunya perusahaan ini bergerak dalam hal perdagangan. Di mana perusahaan dagang ini bertugas untuk membeli sebuah barang yang kemudian akan dijual kembali kepada konsumen.

6. Perusahaan Negara

Perusahaan negara dapat diartikan sebagai perusahaan yang mendapatkan modal usaha dari kekayaan yang dimiliki negara. Di mana modal yang digunakan ini bisa keseluruhan atau sebagian saja dari harta atau kekayaan negara.

7. Perusahaan Koperasi

Berdasarkan dari pengertian koperasi sendiri yaitu badan usaha yang dimiliki dan juga dijalankan oleh anggotanya. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama baik di bidang ekonomi, sosial, maupun budaya.

8. Perusahaan Swasta

Pengertian dari perusahaan swasta adalah jenis perusahaan yang didirikan dengan mendapatkan modal dari sekelompok orang. Di mana sekelompok orang ini tentunya berasal dari luar perusahaan.

jenis-jenis organisasi Perusahaan

a. Perusahaan perorangan adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh satu orang pemilik. Pemilik umumnya merangkap juga sebagai manajer. Contoh perusahaan perorangan adalah usaha kecil atau UKM (Usaha Kecil Menengah) seperti bengkel, binatu (laundry), salon kecantikan, rumah makan, persewaan komputer dan internet.

b. Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk menyelenggarakan usaha dengan nama bersama. Perusahaan persekutuan yang banyak dijumpai dalam dunia bisnis di Indonesia adalah Firma dan CV.

c. Perusahaan perseroan (korporasi) adalah perusahaan yang modalnya terdiri atas saham-saham. Setiap pemegang saham adalah pemilik perusahaan. Pemegang saham dapat perorangan atau perusahaan lain.

SEMOGA MEMBANTU