Sebutkan dan jelaskan pungutan lain selain pajak

Posted on

Sebutkan dan jelaskan pungutan lain selain pajak

Pungutan Lain selain pajak adalah Retribusi,
Retribusi menurut UU no. 28 tahun 2009 adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan.

Pungutan selain pajak yaitu 
wisatawan
tki
hasil sda seperti hasil hutan
hasil laut hasil pertambangan