Sebutkan dan jelaskan sifat UUD 1945 serta berikan contohnya?
UUD 1945 bersifat :
1). Tertulis artinya rumusan UUD 1945 jelas dan mengikat pemerintah sebagai penyelenggara negara dan juga setiap warga negara.
2). Singkat artinya UUD 1945 hanya memuat aturan-aturan pokok.
3). Universal artinya berlaku untuk semua suku dan agama di Indonesia.
4). UUD 1945 memuat norma-norma, aturan-aturan, serta ketentuan-ketentuan yang dapat dan harus dilaksanakan secara konstitusional.
5). UUD 1945 merupakan peraturan hukum ius constitutum tertinggi .
6).Terbuka artinya UUD 1945 mau menerima suatu kebudayaan dari bangsa lain yang tidak menyimpang dari aturan-aturan yang telah ditetapkan