Sebutkan dan jelaskan sistem ketatanegaraan di indonesia secara singkat !

Posted on

Sebutkan dan jelaskan sistem ketatanegaraan di indonesia secara singkat !

Jawaban:

Sistem ketatanegaraan Republik Indonesia menurut UUD 1945, tidak menganut suatu sistem negara manapun, tetapi adalah suatu sistem khas menurut kepribadian bangsa indonesia, namun sistem ketatanegaraan Republik indonesia tidak terlepas dari ajaran Trias Politica Montesquieu.

Ajaran trias politica tersebut adalah ajaran tentang pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga yaitu Legislatif, Eksekutif, dan Judikatif yang kemudian masing-masing badan itu tidak dapat saling mempengaruhi dan tidak dapat saling mempengaruhi saling meminta pertanggung jawaban.