Sebutkan dan jelaskan tiga dimensi hukum adat
Jawaban:
Tiga dimensi hukum adat yang mengatur gerak hidup manusia dibumi ini yaitu:
1.Dimensi adat tapsila (Akhlakul Qarimah)
Yaitu sebuah dimensi yag mengatur tata perilaku atau norma dan etika tiap tiap individu yang berhubungan dengan lingkungan sosial,budaya,alam ataupun kesehatan jasmani rohani.
2.Dimensi adat krama
Yaitu demensiyang mengatur perluasan keluarga yang dilakukan melalui perkawinan yang dilakukan dengan adat dan syarat yang berlaku dimasyarakat.
3.Dimensi adat pati/gama
Pada dimensi ini dijabarkan bahwa dimensi ini mengatur sebuah tata cara ritual kehormatan pagi jenazah atau ritual kematian sehingga dimensi adat pati kerap disebut sebagai dimensi adat gama(disesuaikan dengan ajaran agama masing masing).
Penjelasan:
Hukum adat merupakan serangkaian hukum yang lahir dan hidup dalam masyarakat adat itu sendiri karena sebenarnya hukum tersebut sudah menjadi dinamika masyarakat dan tidak dapat dipisahkan.