Sebutkan dan tuliskan landasan hukum kemerdekaan mengeluarkan pendapat
UUD pasal 28 bahwa "kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang"
Sebutkan dan tuliskan landasan hukum kemerdekaan mengeluarkan pendapat
UUD pasal 28 bahwa "kemerdekaan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang"