Sebutkan dasar-dasar Al-Qur’an dalam membuat hukum!
Dasar-dasar Al-Qur'an dalam membuat hukum:
hukumnya tidak memberatkan.
Dalil yg berhubungan
Q. S. Al-Baqarah ayat 286
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir".
hukumnya turun secara berangsur-angsur.
pelajari lebih lanjut :
angsur.brainly.co.id/tugas/12789177
pembahasan
- dimaksud dengan hukum di dalam Islam
Definisi hukum Islam adalah syariat yang berarti aturan yang diadakan oleh Allah untuk umat-Nya yang dibawa oleh seorang Nabi SAW, baik hukum yang berhubungan dengan kepercayaan (aqidah) maupun hukum-hukum yang berhubungan dengan amaliyah (perbuatan) yang dilakukan oleh umat Muslim semuanya.
- dimaksud hukum amaliah
hukum amaliyah adalah hukum yang menjelaskan segala yang berhubungan dengan tata cara amal.
- sumber hukum Islam yang utama
Sebagaimana telah dimaklumi, bahwa Al Qur`an disamping sebagai kitab sucinya ummat Islam juga merupakan sumber hukum Islam yang pertama dan utama.
- Hukum-hukum dikandung oleh Al Qur an
Secara garis besar, hukum-hukum yang dikandung Al-qur'an dalam tiga bidang yaitu
aqidah,akhlak dan hukum-hukum amaliyah. Aqidah mengkaji masalah- masalah yang berkaitan dengan keimanan. … Secara garis besar, hukum-hukum amaliyah dibagi menjadi dua, yaitu ibadah dan muamalah.
sebutkan dasar dasar Al-Qur'an :
angsur.brainly.co.id/tugas/12789177