Sebutkan dasar hukum pembentukan pemerintahan​

Posted on

Sebutkan dasar hukum pembentukan pemerintahan​

Jawaban:

Dasar hukum pemerintahan daerah adalah :

1. UUD 1945 PASAL 18.

2.UUD RI. NO. 32 / 2004 TENTANG PEMDA.

3.UUD RI. NO. 33 / 2004 TENTANG PELIMPAHAN KEUANGAN DARI PEMERINTAHAN PUSAT KE DAERAH.

4.UUD RI. NO. 12 / 2008 TENTANG PERUBAHAN KEDUA UU RI NO. 32 / 2004