Sebutkan dasar hukum peraturan perundangan undangan yang mengatur bela negara
30 ayat 1 "tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"
27 ayat 3 "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembalaan negara"