Sebutkan dua hal penting dalam pasal 27 ayat (1) 1945
Hal penting tentang :
1 . setiap manusia itu sama kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan
2 . setiap manusia wajib menjujung tinggi hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali
1.Semua warga negara mempunyai derajat yang sama dimata hukum dan pemerintah.
2.Semua warga negara harus menjungjung tinggi atau menghormati hukum dan pemerintah tsb.
smoga bermanfaat……