Sebutkan hak dan kewajiban koperasi! tlg di bantu menjawab ya….
A.hak anggota koperasi
1) Menghadiri, berpendapat, dan memberikan suara dalam rapat anggota.
2) Memilih atau dipilih menjadi pengurus atau pengawas.
3) Memberikan pendapat atau saran kepada pengurus dan pengawas di luar rapat anggota.
4) Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antar sesama anggota.
5) Mendapat keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
b. Kewajiban anggota
koperasi
1) Memenuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta keputusan yang telah disepakati.
2) Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan.
3) Mengembangkan dan memelihara kebersamaan atas asas kekeluargaan.
Hak anggota koprasi :
– menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan surat dalam rapat anggota
– memilih pengurus dan pegawai
– dipilih sebagai pengurus dan pegawai.
kewajiban :
– menjadi pelanggan tetap
– memodali koperasi
– menjaga kerahasian perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar