Sebutkan hak dan kewajiban pimpinan perusahaan dan tenaga kerja

Posted on

Pliss tolong bantu yaa kak :(​

Sebutkan hak dan kewajiban pimpinan perusahaan dan tenaga kerja

Kewajiban pengurus atau perusahaan :

pemeriksaan kesehatan sesuai ( Pasal 8 )

Menjelaskan dan menunjukan K3 kepada tk baru +kondisi, cara kerja, APD ( Pasal 9 )

memperkejakan jika yakin pekerja telah memahami K3 ( Pasal 9 )

memberikan pembinaan K3 ( Pasal 9 )

Wajib Memenuhi dan Mentaati Syarat – syarat K3 ( Pasal 9 )

Kewajiban dan Hak Tenaga Kerja :

sesuai pasal 12 UU No.1 tahun 1970

Kewajiban :

Memberikan Keterangan pada pegawai pengawas

Memakai APD

Memenuhi dan mentaati syarat K3

Hak :

Meminta Pengurus untuk melaksanakan syarat K3

Menyatakan Keberatan, Jika Syarat K3 belum terpenuhi.

Harus kita pahami bahwa jika anda belum memiliki persyaratan K3 maka perusahaan wajib menyediakan sesuai pasal 9 UU No.1 tahun 1970