Sebutkan hak-hak bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar?
Anak anak terlantar
Berhak mendapat bantuan dari suatu organisasi / Perorang agar anak itu di rawat,dan di beri didikan
Fakir Miskin
Berhak mendapat pertolongan dari orang" yg baik.dan berhak untuk mendapat pekerjaan