Sebutkan hak-hak yang dimiliki oleh setiap orang dalam Universal Declaration of Human Rights!
PASAL 1
Seluruh umat manusia dilahirkan merdeka dan setara dalam martabat dan hak.
PASAL 2
Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang dicanangkan dalam Deklarasi, tanpa pembedaan apa pun.
PASAL 3
Setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keamanan pribadi.
PASAL 4
Tidak seorang pun boleh dibelenggu dalam perbudakan atau perhambaan atau perbudakan
PASAL 5
Tidak seorang pun boleh dikenai penganiayaan atau perlakian atau hukuman yang keji, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.
PASAL 6
Setiap orang berhak atas pengakuan yang sama sebagai seorang manusia di muka hukum di manapun ia berada.
PASAL 7
Semua orang berkedudukan sejajar di muka hukum dan berhak atas perlindungan yang sama di muka hukum tanpa diskriminasi apa pun.
PASAL 8
Semua orang berhak atas ganti rugi yang efektif dari sidang pengadilan nasional yang kompeten yang dijamin oleh konstitusi atau hukum yang dikenakan pada tindakan-tindakan yang melanggar hak asasi manusia.
PASAL 9
Tidak seorang pun boleh dikenai penagkapan, penahanan, atau pengasingan yang sewenang-wenang.
PASAL 10
Setiap orang berhak atas persamaan yang sepenuhnya akan pemeriksaan yang adil dan terbuka oleh suatu majelis hakim yang independen seta tidak memihak.
PASAL 12
Tidak seorangpun boleh dikenai intervensi sewenang-wenang terhadap privasi, keluarga, rumah atau korespondensinya.
PASAL 13
Setiap orang berhak atas kebebasan bergerak dan bermukim dalam garis perbatasan masing-masing negara.
PASAL 14
Setiap orang berhak untuk mencari dan menikmati suaka di negara-negara lain supaya luput dari penganiayaan.
PASAL 15
Setiap orang berhak atas suatu kewarganegaraan.
PASAL 16
Laki-laki dan perempuan dewasa, tanpa pembatasan apapun menurut ras, kewarganegaran atau agama, berhak untuk menikah dan membentuk suatu keluarga.
PASAL 17
Setiap orang berhak untuk memiliki kekayaan secara pribadi maupun bersama-sama dengan orang lain.
PASAL 18
Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama
PASAL 19
Setiap orang berhak atas kebebasan beropini dan berekspresi
PASAL 20
Setiap orang berhak atas kebebasan untuk berkumpul dan berasosiasi secara tenang.
PASAL 21
Setiap orang berhak untuk ikut serta dalam pemerintahan negaranya, secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih secara bebas.
PASAL 22
Setiap orang sebagai anggota masyarkat, berhak atas jaminan sosial
PASAL 23
Setiap orang berhak atas pekerjaan, atas pilihan pekerjaan secara bebas, atas kondisi-kondisi kerja yang adil dan menguntungkan serta atas perlindungan dari pengangguran.
PASAL 24
Setiap orang berhak untuk beristirahat dan menikmati waktu senggang, termasuk pembatasan jam kerja yang wajar serta liburan berkala yang disertai upah.
PASAL 25
Setiap orang berhak atas suatu standar kehidupan yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya serta keluarganya
PASAL 26
Setiap orang berhak atas pendidikan. Pendidikan harus bebas biaya, setidaknya pada tingkat dasar dan tingkat rendah.
PASAL 27
Setiap orang berhak untuk berpartisipasi secara bebas dalam kehidupan budaya suatu masyarakat, menikmati kesenian dan ikut serta dalam kemajuan ilmu dan manfaat-manfaatnya.
PASAL 28
Setiap orang berhak atas suatu tatanan sosial atau tatanan internasional dimana hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang dicanangkan dalam Deklarasi dapat direalisasikan sepenuhnya.
PASAL 29
Setiap orang memiliki kewajiban terhadap masyarakat yang memungkinkan pengembangan kepribadiannya secara bebas dan penuh.
PASAL 30
Tak sesuatu pun dalam Deklarasi yang boleh ditafsirkan sebagai mengimplikasikan bagi suatu Negara, kelompok atau orang.