Sebutkan hak masyarakat atas hutan
Hak masyarakat terhadap hutan.
Kita sebagai masyarakat mempunyai hak dan kewajiban terhadap hutan.
Dan kita kalau ingin mendapatkan hak kita atas hutan, maka kita harus menjalankan kewajiban kita sebagai seorang masyarakat.
Dan berikut kewajiban kita terhadap hutan.
– menjaga hutan.
– menanam pohon pohon di hutan supaya hutan tidak gundul.
– memelihara hutan supaya tidak ada orang yang menebang hutan sembarangan.
Kalau kita sebagai masyarakat sudah menjalankan kewajiban kita, maka baru kita bisa mendapatkan kewajiban kita sebagai masyarakat.
Contoh hak kita terhadap hutan yaitu.
– menggunakan hutan sebagai tempat penelitian.
– mengambil kayu di hutan cecukupnya untuk keperluan.
– menjadikan sebagai tempat penangkaran hewan/kebun binatang.
– sebagai paru paru dunia (penghasil oksigen untuk mahluk hidup).