Sebutkan jaminan dalam UUD 1945 bahwa Indonesia sebagai negara hukum
Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yg berbunyi : negara indonesia adalah negara hukum
pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yg berbunyi : segala warganegara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya