-landasan Idil
-landasan konstitusional
-landasan operasional
Sebutkan jelaskan 3 landasan politik luar negri indonesia yang bebas aktif
1. Landasan idiil politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila. Pancasila memuat lima sila, yang didalamnya terkandung semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai dalam sila pancasila itu sendiri mencakup seluruh sendi kehidupan manusia. Adanya pengakuan bangsa Indonesia bahwa semua manusia sebagai ciptaan Tuhan yang mempunyai martabat yang sama, tanpa memandang asal usul keturunan, menolak penindasan manusia atas manusia atau oleh bangsa lain, menempatkan persatuan dan kesatuan, mempunyai sifat bermusyawarah untuk mencapai mufakat, dan menunjukkan pandangan yang menginginkan terwujudnya keadilan sosial.
2. landasan konstitusional pelaksanaan politik luar negeri indonesia, terutama tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Disini sudah cukup jelas bahwa Indonesia sebagai negara yang merdeka turut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia di kancah internasional melalui politik luar negeri. Melalui politik luar negeri Indonesia, yang diharapkan yaitu tercapainya kepentingan nasional Indonesia.
3. landasan operasional, orde baru, dilandasi oleh Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/ 1966 tanggal 5 juli 1966 yang berisi tentang penegasan landasan kebijaksanaan politik luar negeri Indonesia.Ketetapan MPR tanggal 22 Maret 1973 yang berisi tentang pemantapan stabilitas wilayah Asia Tenggara dan Pasifik barat Daya serta pengembangan kerjasama dengan semua negara dan badan-badan internasional serta membantu memperjuangkan kemerdekaan negara yang belum merdeka.Petunjuk presiden 11 April 1973 yang berisi penjabaran Ketetapan MPR tanggal 22 maret 1973 tersebut diatas. Isinya secara garis besar yaitu upaya- upaya yang perlu dilakukan untuk menjalankan prinsip politik luar negeri Bebas Aktif.