Sebutkan jenis jenis perdagangan internasional!
Jawaban:
1.ekspor
2.impor
3.barter
4.konsinyasi
5.package deal
6.border crossing
7.sea border crossing
8.overland border crossing
maaf klu salah
Jawaban:
1. Ekspor
Ekspor adalah kegiatan menjual barang ke luar negeri. Contohnya, ketika Indonesia melakukan ekspor pakaian ke Amerika Serikat. Itu artinya Indonesia menjadi negara yang melakukan penjualan pakaian. Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam melakukan ekspor: 1) Ekspor Biasa, dan 2) Ekspor Tanpa L/C. Apa beda keduanya? Perbedaannya terletak di penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran. Ekspor biasa adalah penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku, yang kemudian ditujukan ke pembeli menggunakan L/C. Sementara Ekspor Tanpa L/C bisa terjadi jika mendapat izin khusus dari departemen perdagangan.
2. Impor
Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri. Impor ini kebalikan dari ekspor. Artinya, jika Amerika Serikat membeli pakaian dari Indonesia, dapat dikatakan bahwa Amerika Serikat melakukan impor pakaian.
3. Barter
Merupakan transaksi dengan saling menukarkan barang satu sama lain. Barter dilakukan dengan terlebih dahulu menentukan nilai suatu barang, untuk kemudian dibayar kembali dengan barang yang memiliki nilai yang sesuai dan disepakati.
4. Konsinyasi (Consignment)
Kamu pernah lihat nggak ada ibu-ibu yang menitipkan kue untuk dijual di warung? Atau dalam skala lain, brand yang menitipkan bajunya untuk dijual di distro-distro. Nah, transaksi dengan sistem “menitipkan barang” disebut dengan konsinyasi.
Dalam lingkup internasional, barang-barang yang mau dijual “dititipkan” di pasar internasional dulu menunggu adanya pembeli. Penjualannya dapat dilakukan melalui pasar bebas atau bursa dagang dengan cara dilelang.
5. Package Deal
Merupakan kegiatan perdagangan internasional yang berguna untuk memperluas pasar suatu produk. Sistem ini dilakukan dengan cara membuat perjanjian dagang (trade agreement) dengan suatu negara. Isi perjanjian tersebut berupa ketetapan jumlah barang yang akan diekspor ke negera lain atau diimpor ke negara tertentu
6. Border Crossing
Border Crossing adalah perdagangan yang terjadi di negara yang saling berbatasan dan berdasarkan perjanjian tertentu. Tujuan perdagangan ini adalah untuk memudahkan penduduk yang berada di negara perbatasan agar lebih mudah dalam berbelanja.
7. Sea Border Crossing
Perdagangan antarnegara yang melewati lintas batas laut. Sistem ini dilakukan oleh negara yang memiliki batas negara berupa laut dan dilakukan berdasarkan persetujuan dan ketentuan yang berlaku.
8. Overland Border Crossing
Perdagangan antarnegara yang melewati lintas batas darat. Sistem ini dilakukan oleh negara yang memiliki batas negara berupa daratan dan dilakukan berdasarkan persetujuan yang berlaku.
Panjang ya, semoga bermanfaat aaminn :p