Sebutkan kedaulatan yg dianut oleh nkri menurut pasal 1 ayat 3
Pasal 1 ayat 3 berbunyi : "Negara Indonesia adalah negara hukum
Sehingga kedaulatan yg dianut NKRI berdasarkan Pasal 1 ayat 3 adalah kedaulatan hukum
Pasal 1 ayat 2= kedaulatan rakyat
pasal 1 ayat 3 = negara hukum