Sebutkan kekuasaan presiden sebagai kepala pemerintahan menurut UUD Negara RI tahun 1945
Mengangkat dan memberhentikan menteri, menyatakan perang kalau negara dalam ancaman
Sebutkan kekuasaan presiden sebagai kepala pemerintahan menurut UUD Negara RI tahun 1945
Mengangkat dan memberhentikan menteri, menyatakan perang kalau negara dalam ancaman