Sebutkan kelebihan dan kekurangan pada sistem pemerintahan pada masa revolusi dan masa republik Indonesia serikat!
Diakui pihak belanda, bfo, dan RI setelah konferensi den haag 1949
(+) tidak percaya dari parlemen
(+) dpr dapat membubarkan kabinet bila dianggap menyimpang
(-) konstitusi yg bersifat sementara
(-) masa jabatan kabinet tidak ditentukan