Sebutkan kelemahan perseroan terbatas​

Posted on

Sebutkan kelemahan perseroan terbatas​

Jawaban:

Kelemahan Perseroan Terbatas :

1.PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yangterkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan.Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan.

2.Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PTmemerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.

3.Biaya pembentukannya relatif tinggi.

4. Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harusdilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan

Penjelasan:

:v

Jawaban:

1.PT merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham yang bersangkutan

2.Jika anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu

3.Biaya pembentukannya relatif tinggi;

4.Bagi sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan. Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan

5.Pembentukan PT sangat sulit dikarenakan banyak yang harus kita lakukan seperti halnya kelengkapan administrasi perusahaan, aktre notaris, dan ijin dalam usaha yang digeluti

6.Banyaknya pajak yang harus dibayar mulai dari pajak perusahaan sampai kepada pajak untuk pemegang saham yang dikenal dengan pajak pendapatan. Misalnya Pengenaan pajak ganda, yaitu : pengenaan PPh atas laba perusahaan, yang kemudian PPh dikenakan lagi atas bagian laba yang dibagikan pada pemegang ssaham dalam bentuk deviden

7. Ketentuan perundangan lebih ketat

8.Rahasia perusahaan relatif kurang terjamin

9.Biasanya untuk PMA, sedikit lebih rentan terhadap situasi dan kondisi sosial, politik, dan keamanan suatu negara.

Maaf kalau salah

semoga membantu