Sebutkan ketentuan-ketentuan kementerian negara sesuai undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Jawaban:
Selain diatur oleh UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, keberadaan
kementerian Negara juga diatur dalam
sebuah undang-undang organik, yaitu
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
39 Tahun 2008 tentang Kemen terian Negara.
Penjelasan:
maap ya klo salah 🙂