Sebutkan keunggulan mutlak dan keunggulan komperafif dalam perdagangan internasioanal
1. Teori Keunggulan Mutlak
Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “Wealth of Nations” yang terbit tahun 1776. Pada intinya, teori ini mengemukakan bahwa suatu negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi suatu barang, jika negara itu mampu memproduksi barang tersebut dengan biaya lebih rendah dibanding negara lain. Jika negara tersebut sepakat melakukan perdagangan internasional dengan negara lain, maka sebaiknya negara tersebut hanya memproduksi dan mengekspor barang-barang yang memiliki keunggulan mutlak (absolut advantage) dan mengimpor barang-barang yang tidak memiliki keunggulan mutlak (absolute disadvantage).
Keunggulan mutlak bisa diartikan sebagai keunggulan yang dimiliki suatu negara karena memiliki keistimewaan. Contohnya suatu negara memiliki kekayaan alam dan keahlian penduduk sehingga dapat memproduksi barang tertentu dengan biaya lebih murah dibanding negara lain terhadap produk yang sama.
2. Teori Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif dikemukakan oleh David Ricardo. Teori ini merupakan pelengkap dari teori keunggulan mutlak. Teori keunggulan mutlak memiliki kelemahan, karena tidak dapat menjelaskan mengapa suatu negara yang sama sekali tidak memiliki keunggulan mutlak atas suatu produk, tetap bisa menjual (mengekspor) produknya ke negara lain. Teori keunggulan komparatif bisa menjawab pertanyaan tersebut.