Sebutkan kewenangan ojk
Jawaban:
kewenangan otoritas jasa keuangan (ojk) antara lain
1.Menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini.
2.Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
3.Menetapkan peraturan dan keputusan OJK;
4.Menetapkan peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan;
5.Menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;