sebutkan komponen dan peraturan ruangan berdasarkan keputusan menteri kesehatan No.829/Menkes/SK/VII/1999
A. lokasi
b. penghijauan
c. bahan bangunan
d. pencahayaan
e. ventilasi
f. kualitas udara
semoga membatu
sebutkan komponen dan peraturan ruangan berdasarkan keputusan menteri kesehatan No.829/Menkes/SK/VII/1999
A. lokasi
b. penghijauan
c. bahan bangunan
d. pencahayaan
e. ventilasi
f. kualitas udara
semoga membatu