Sebutkan macam macam sanksi
Jawaban:
sanksi hukum pidana.
sanksi hukum perdata.
sanksi administrasi/administratif.
semoga membantu
jadikan jawaban tercerdas dan bintang 5 yh
follow me
Di Indonesia, secara umum, dikenal sekurang-kurangnya tiga jenis sanksi hukum yaitu:
sanksi hukum pidana.
sanksi hukum perdata.
sanksi administrasi/administrati