Sebutkan pasal dan undang-undang yang merupakan landasan hukum lembaga kementrian RI

Posted on

Sebutkan pasal dan undang-undang yang merupakan landasan hukum lembaga kementrian RI

Kelas        : X SMA
Pelajaran  : PPKn
Kategari    : Lembaga Tinggi Negara
Kata kunci : Landasan, hukum, kementerian, negara

Penjelasan : 

 Landasan hukum kementerian berdasarkan Bab V Pasal 17 UUD 1945 yang menyatakan bahwa:

1. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
2. Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.
3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
4. Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.

Landasan hukum kementerian negara selain dalam UUD 1945

⇒ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008
⇒ Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2009

Semoga membantu