Sebutkan pengaruh revolusi prancis bagi dunia dalam bidang politik
1) Undang-undang merupakan landasan juridis konstitusional tertinggi. Pemerintahan atas landasan hukum (a rule by law). UUD diciptakan untuk menjadi landasan hukum tertinggi.
2) Tumbuhnya pengertian republik.
Pada tahap awal revolusi Perancis bersifat “liberal” (1789-1792: Konstituante, Dewan Legislatif), kemudian bersifat “radikal” (1792-1795: Convention National). Pada masa liberal pemerintahan berbentuk kerajaan konstitusional (constitutionelle monarchie), di masa radikal berbentuk republik.
3) Tumbuhnya demokrasi modern
Sebagai akibat dari tumbuhnya pengakuan tentang hak-hak azasi manusia, terutama kebebasan dan persamaan hak dari setiap manusia. Kedaulatan berada di tangan rakyat, paham demokrasi ini yang hendak diterapkan oleh revolusi Perancis. Penerapan paham demokrasi itu mengalami pasang dan surut, tetapi kemudian tidak pernah padam lagi serta baru sesudah 1871 menjadi kenyataan di Perancis.
4) Berkembangnya faham nasionalisme
Ungkapan semboyan: kemerdekaan (liberty), persamaan (equality) dan persaudaraan (fraternity) dari revolusi Perancis mencerminkan kemauan bangsa Perancis bersatu. Dahulu hanya raja mewakili bangsa (L’Etat e’est moi), kata Louis XVI. Tetapi kemudian pada masa awal revolusi peranan golongan-golongan yang tumbuh berkembang di Perancis memberi isi tertentu. Bangsa tidak hanya memiliki oleh raja, kaum bangsawan, dan agama saja tetapi malah peranan golongan borjuis dan rakyat jelata memberi corak tertentu.
5) Tumbuhnya ide tentang aksi revolusioner
Pemerintahan kuno (ancien regime) yang mempunyai tradisi yang ketat dapat dihapuskan melalui aksi revolusioner. Hasil yang mengagumkan dari aksi revolusioner itu menyadarkan banyak orang bahwa kedaulatan itu adalah milik orang banyak, milik semua warga negara atau dapat dikatakan milik rakyat. Dari aksi revolusioner ini meyakinkan rakyat bahwa rakyat memiliki kekuatan yang sewaktu-waktu dapat disatupadukan dicetuskan melalui aksi tersebut untuk mencapai kehendak rakyat.