Sebutkan perwujudan demokrasi di indonesia pada masa demokrasi parlementer​

Posted on

Sebutkan perwujudan demokrasi di indonesia pada masa demokrasi parlementer​

Jawaban:

1. Dipilihnya Muhammad Natsir sebagai Perdana Menteri

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, salah satu ciri dari demokrasi parlementer ialah dipilihnya perdana menteri untuk menjadi kepala pemerintahan. Pada masa demokrasi parlementer di Indonesia, terjadi banyak pergantian kabinet yang berarti terjadi banyak pergantian perdana menteri. Muhammad Natsir merupakan salah satu dari perdana menteri yang pernah dimiliki oleh Indonesia. Beliau diangkat pada 6 September 1950 dan mengakhiri masa jabatannya pada 27 April 1951.

2. Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Presiden

Salah satu ciri dari demokrasi parlementer ialah pemerintah harus memberikan pertanggungjawabannya kepada parlemen. Pertanggungjawaban tersebut biasa dilakukan setiap satu tahun sekali di dalam kesempatan sidang paripurna dari parlemen. Dalam kesempatan tersebut, parlemen berhak mengevaluasi kinerja dari pemerintah dan memberikan penilaiannya. Ketika terdapat beberapa kesalahan dari presiden, bukan tidak mungkin jika terjadi pergantian kabinet oleh parlemen.

3. Pengangkatan atau Pemecatan Pejabat oleh Parlemen

Pada bentuk pemerintahan demokrasi parlementer, parlemen yang diwakili oleh perdana menteri memiliki hak prerogatif untuk mengatur pemegang kekuasaan eksekutif. Termasuk di antaranya ialah pengangkatan atau pemecatan pejabat pemerintahan. Pada masa itu, hak prerogatif ini kadangkala digunakan untuk menyingkirkan oposisi atau lawan politik dari parlemen.

4. Penggulingan Kabinet oleh Parlemen

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, parlemen memiliki hak prerogatif terhadap pemerintahan, terlebih mengenai jabatan di dalam pemerintahan. Ketika terjadi penggunaan demokrasi parlementer di Indonesia. Kabinet dapat digulingkan dengan mudah oleh parlemen dengan menggunakan mosi tidak percaya. Mosi ini dikeluarkan ketika terjadi kesalahan yang dilakukan oleh kabinet dan parlemen mengharuskan terjdinya pergantian kabinet.