Sebutkan prinsip-prinsip koperasi!
Prinsip-prinsip koperasi yaitu :
- Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela
- Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara adil, sesuai dengan besarnya jasa yang dilakukan oleh anggota.
- Pemberian balas jasa terbatas pada modal.
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian.
- Kerjasama antar koperasi.
Pembahasan
Koperasi merupakan Badan hukum koperasi yang didirikan oleh anggotanya berdasarkan asas kekeluargaan, seluruh kegiatan koperasi dilaksanakan oleh pengurus koperasi atas keputusan rapat anggota, jadi keputusan tertinggi koperasi berapa pada rapat anggota.
Rapat anggota koperasi terdiri dari rapat anggota tahunan dan rapat anggota luar biasa. Rapat anggota luar biasa dilakukan jika ada permasalahan yang menyangkut koperasi dan bersifat mendesak, sementara rapat anggota tahunan masih lama.
Semua SHU yang berasal dari kegiatan dan jasa yang dilakukan oleh anggota dibagi ke anggota sesuai dengan jasa yang dilakukannya, persentase pembagian SHU sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga dan Anggaran Dasar yang telah ditetapkan saat pembentukan koperasi dan telah disepakati bersama oleh seluruh anggota koperasi.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang Koperasi mampu membangkitkan perekonomian brainly.co.id/tugas/20995061
2. Materi tentang jaringan kerja koperasi brainly.co.id/tugas/20980353
3. Materi tentang fungsi dari koperasi simpan pinjam brainly.co.id/tugas/19028008
——————————-
Detil Jawaban
Kelas : X (1 SMA)
Mapel : Ekonomi
Bab : Koperasi
Kode : 10.12.8
Kata Kunci : Koperasi, Perekonomian, Prinsip Koperasi.