Sebutkan syarat primer dan sekunder berdirinya suati negara 1
Syarat primer dan sekunder dari berdirinya suatu negara;
1.ada rakyat
2ada pemerintah yang berdaulat
3.ada wilayah
4.ada pengakuan dari negara lain
Fase-fase pertumbuhan negara secara primer:
1. Fase kelompok/suku ( Genootschaf )
Awal kehidupan manusia dimulai dari keluarga, kemudian terus berkembang menjadi kelompok-kelompok masyarakat hukum tertentu/suku.
2. Fase Kerajaan ( Rijk )
Kepala suku yang semula berkuasa dimasyarakat hukumnya kemudian mengadakan ekspansi ( Perluasan Kekuasaan ) dengan menaklukan negara lain. Hal ini mengakibatkan berubahnya fungsi kepala suku dari primus interparest menjadi seorang raja.
3. Fase Negara Nasional ( Staat )
Pada fase ini kesadaran bernegara masyarakat telah muncul. Akan tetapi, raja yang memerintah menjalankan kekuasaannya secara absolute dengan sistem pemerintahan terpusat ditangan raja.
4. Fase Demokrasi ( Democratishe Natie )
Fase ini terbentuk atas dasar kesadaran akan adanya kedaulatan ditangan rakyat.
5. Fase Diktator ( Dictatuur )
Pada fase ini, pemerintahan yang dipilih oleh rakyat secara demokratis berubah menjadi pemerintahan yang diktator.
Secara sekunder :
1 Pendudukan ( occupatie )
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai kemudian diduduki dan dikuasai oleh kelompok tertentu.
2. Peleburan ( Fusi )
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil mendiami suatu wilayah dan mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru.
3. Penyerahan ( Cessie )
Hal ini terjadi pada suatu wilayah yang diserahkan kepada negara lain berdasarkan wilayah tertentu.
4. Penaikan ( Acessie )
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut ( Delta ).
5. Pencaplokan ( Enexatie )
Hal ini terjadi ketika suatu negara berdiri dengan menguasai atau mencaplok wilayah yang dikuasai negara lain.
6. Proklamasi ( Proclamation )
Hal ini terjadi ketika penduduk pribumi suatu wilayah yang diduduki negara lain melakukan perlawanan sehingga berhasil merebut kembali wilayahnya dan menyatakan kemerdekaannya.
7. Pembentukan Baru ( Innovation )
Munculnya suatu negara baru yang diatas wilayah suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap.
8. Pemisahan ( Sparatise )
Terjadinya negara baru karena memisahkan diri dari negara yang menguasainya.
cuma bantu 🙂