Sebutkan syarat-syarat menjadi seorang gubernur

Posted on

Sebutkan syarat-syarat menjadi seorang gubernur

Jawaban Terkonfirmasi

Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dinyatakan dengan pernyataan dari yang bersangkutan.Setia dan taat kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan Pemerintah yang sah yang dinyatakan dengan
surat pernyataan dari yang bersangkutan.Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang
menghianati Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari Pengadilan Negeri setempat.Berpendidikan sekurang kurangnya Sekolah Lanjutan
Tingkat Atas dan atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah
pendidikan formal yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang
atau dibuktikan dengan surat keterangan lain dari yang
berwenang dan diligalisir oleh yang berwenang.Berumur sekurang kurangnya 30 (tigapuluh) tahun
pada saat pendaftaran yang dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda
Penduduk (KTP) atau identitas lain berupa Surat Kenal Lahir atau Akte
Kelahiran.Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah.Nyata nyata tidak terganggu jiwa atau
ingatan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit
Jiwa Pemerintah.Tidak pernah dihukum penjara karena
melakukan tindak pidana kriminal yang dibuktikan dengan surat
keterangan dari Pengadilan Negeri setempat.Sedang tidak dicabut hak pilihnya
berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri yang dibuktikan dengan
surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat.Mengenal Daerah Propinsi Jawa Tengah
yang dibuktikan dengan surat pernyataan diri yang bersangkutan dan
dikenal oleh Masyarakat Provinsi Jawa Tengah.Menyerahkan daftar kekayaan pribadi yang dibuktikan dengan mengisi formulir yang disediakan oleh KPU.Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 7 (tujuh) lembarFotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 7 (tujuh) lembar.