Sebutkan tata uruta perundang undangan hukum yang berlaku di indonesia

Posted on

Sebutkan tata uruta perundang undangan hukum yang berlaku di indonesia

Jawaban:

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2. UU (Undang-Undang) /Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang)

3. PP (Peraturan Pemerintah)

4. Perpres (Peraturan Presiden)

5. Perda Provinsi

6. Perda Kabupaten/Kota

(Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2011)