Sebutkan tiga fungsi yang dimiliki pemerintah dalam menjalankan hubungan industrial!
Jawaban:
Dalam melaksanakan hubungan industrial, pemerintah mempunyai fungsi menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Jawaban:
menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, dan melaksanakan pengawasan