1. MPR ….
2. DPR….
3. DPD….
4. PRESIDEN….
5. MAHKAMAH AGUNG…
6. MAHKAMAH KONSTITUSI….
7. KOMISI YUDISIAL….
8. BPK….
tugas dan wewenang nya kak
tolong di jawab kak
Sebutkan tugas dan wewenang lembaga-lembaga negara dibawah ini :
Berikut adalah tugas dan wewenang lembaga negara:
MPR
- Melakukan pengubahan dan penetapan dari UUD
- Melakukan penghentian Presiden dan Wakil Presiden
- Memilih Presiden dan Wakil Presiden
DPR
- Membuat Undang Undang
- Membahas dan memberikan persetujuan APBN
DPD
- Melakukan pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah
- Mengelola sumber daya alam
PRESIDEN
- Menjadi pemegang kekuasaan tertinggi Tentara Nasional Indonesia
- Mengangkat Duta
- Membentuk Undang Undang
MAHKAMAH AGUNG
- Mengadili perkara yang telah mencapai tingkat kasasi
- Menguji peraturan perundang undangan
MAHKAMAH KONSTITUSI
- Menentukan pengadilan pada tingkat pertama
- Menentukan konflik pemilihan umum
KOMISI YUDISIAL
- Menjaga kehormatan dan perilaku hakim sehingga kekuatan hakim dapat terkontrol
BPK
- Menentukan perencanaan seperti waktu dan metode pemeriksanaan
Pembahasan
Lembaga negara adalah sebuah bentuk dari lembaga pemerintahan yang dimana dibentuk oleh sebuah negara, dari negara dan untuk negara.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang lembaga brainly.co.id/tugas/4260465
2. Materi tentang lembaga brainly.co.id/tugas/10958757
3. Materi tentang lembaga brainly.co.id/tugas/10958763
—————————–
Detil jawaban
Kelas: 4
Mapel: PPKn
Bab: Bab 3 – Pemerintahan Pusat dan Lembaga-Lembaga Negara Kita
Kode: 4.9.3
#AyoBelajar