Sebutkan tugas konsul dalam bidang masing-masing!

Posted on

Sebutkan tugas konsul dalam bidang masing-masing!

Tugas pokok Konsul

yaitu mewakili dan memperjuangkan kepentingan Bangsa, Negara,dan Pemerintah Republik Indonesia serta melindungi kepentingan Warga NegaraIndonesia dan Badan Hukum Indonesia melalui pelaksanaan hubungan kekonsulerandengan Negara Penerima, termasuk peningkatan hubungan ekonomi, sosial dan budayasesuai dengan kebijakan Politik dan Hubungan Luar Negeri Pemerintah RepublikIndonesia, peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional dan kebiasaaninternasional

(

Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi PerwakilanRI Di Luar Negeri,pasal 6)