Sebutkan tugas pokok pengadilan di indonesia!
Menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya dan tugas lain yang diberikan kepadanya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Semoga membantu.
Tugas Pokok Pengadilan:
1. Menentukan atau menetapkan hari persidangan
2. Menunjuk hakim untuk mencatat gugatan
3. Memerintah, memimpin, mengawasi berlangsungnya eksekusi
4. Membagi perkara gugatan