Sebutkan tujuan dari pengaturan pelaksanaan keuangan desa!
Jawaban:
Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan keuangan desa yang didasarkan pada perencanaan anggaran dalam APB Desa. Membangun konsistensi antar tahapan dalam satu mekanisme dan siklus pengelolaan keuangan desa. Memberikan dasar dan arahan dalam pelaksanaan kegiatan.
Jawaban:
agar menghemat keuangan desa