Sebutkan unsur unsur pemerintah daerah
Unsur Unsur Pemerintah Daerah:
–Provinsi : Gubernur,Wakil Gubernur,DPRD Provinsi,Dan Perangkat Daerah
–Kabupaten : Bupati,Wakil Bupati,DPRD Bupati,Perangkat Daerah
–Kota : Wali Kota,Wakil Walikota,DPRD Kota,dan Perangkat Daerah
*Semoga Bermanfaat,Makasih