Sebutkan yang mendasari NKRI pada UUD 1945
Jawaban:
Makna NKRI
NKRI yang merupakan wujud proklamasi kemerdekaan memiliki dengan kondisi bangsa Indonesia yang majemuk.
Berikut makna NKRI:
Keutuhan wilayah yang meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Keutuhan khasanah budaya yang meliputi adat istiadat, karya cipta dan hasil pemikiran.
Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilayah NKRI.
Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA) dengan meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang tambang, flora dan fauna.
Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi orangnya, status, keselamatan hingga kesejahteraannya.
Adanya persatuan dan kesatuan memiliki manfaatkan yang bisa kamu rasakan dalam kehidupan bernegara.
Manfaat tersebut, yakni:
Keutuhan dan keamanan tetap terjaga
Memperkuat jati diri bangsa
Adanya kemajuan bangsa dalam segala bidang
Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.
Tujuan NKRI
Tujuan NKRI secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya.
Karena tujuan negara merukan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya.
Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari kekuasaan negara yang bersangkutan.
Dengan mengetahu tujuan negara, maka kamu dapat mengetahui sifat organisasi negara dan legitimasi negara tersebut.
Tujuan negara Indonesia termuat dalam pembukaan UUD 1945 alenia yang berbunyi.
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Penjelasan:
dengan penjelasan saya semoga bermanfaat bagi kalian