Sebutkanlah isi perjanjian giyanti
Perjanjian giyanti :
1.Pemecahan kerajaan Mataram menjadi dua wilayah, yaitu Yogyakarta untuk Pangeran Mangkubumi sebagai Sultan Hamengku Buwono I dan Surakarta untuk Pakubuwana III.
2. Ngayogyakarta Hadiningrat dibangun oleh Hamengkubuwono I. Pada perkembangan selanjutnya Keraton Yogyakarta dipecah pula menjadi 2 bagian, yaitu menjadi Kasultanan dan Pakualam.
ISI GIYANTI
# Pasal 1 Pangeran Mangkubumi diangkat menjadi Sultan Hamengku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifattullah di atas separuh dari Kerajaan Mataram, yang telah diberikan kepada beliau yaitu dengan hak turun temurun kepada pewarisnya, dalam hal ini Pangeran Adipati Anom Bendoro Raden Mas Sundoro.
# Pasal 2 Diadakanya kerjasama antara rakyat yang ada pada kekuasaan Kumpeni dengan rakyat yang ada pada Kasultanan.
* Pasal 3 Sebelum Pepatih Dalem dan para Bupati sebelum melakukan tugasnya masing-masing, harus dilakukan sumpah setia terlebih dahulu kepada Kumpeni di tangan Gubernur. Intinya yaitu seorang patih dari kedua kerajaan harus mengkonsultasikan kepada Belanda sebelum pihak Belanda menyetujuinya.
# Pasal 4 Dalam pengangkatan dan pemberhentian Pepatih Dalem dan juga Bupati Sri Sultan harus mendapatkan persetujuan dari Kumpeni. Pokok-pokok pemikirannya itu Sri Sultan tidak mempunyai kuasa penuh atas berhenti atau berlanjutnya patih dalem karena semua keputusan berada di tangan Dewan Hindia Belanda.
# Pasal 5 Sri Sultan mengampuni Bupati pada selama peperangan lebih memihak Kumpeni.
* Pasal 6 Sri Sultan tidak dapat menuntut atas pulau Madura dan daerah pesisiran, karena telah diserahkan oleh Sri Sunan Paku Buwono II kepada Kumpeni pada tanggal 18 Mei 1746 dalam Contract-nya. Untuk itu Kumpeni memberikan ganti rugi kepada Sri Sultan 10.000 real pertahunya.
# Pasal 7 Sri Sultan akan memberi bantuan kepada Sri Sunan Paku Buwono III jika sewatu diperlukan.
# Pasal 8 Sri Sultan berjanji menjual seluruh bahan-bahan makanan dengan harga tertentu kepada Kumpeni.
# Pasal 9 Sri Sultan berjanji harus mentaati segala macam perjanjian yang sudah pernah diadakan oleh raja-raja Mataram sebelumnya dengan Kumpeni, khususnya perjanjian-perjanjian 1705, 1733, 1743, 1746, 1749.