Sejak KMB sampai dengan tanggal 17 Agustus 1950 status kenegaraan Republik Indonesia adalah
Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat yang berbentuk serikat atau RIS
Sejak KMB sampai dengan tanggal 17 Agustus 1950 status kenegaraan Republik Indonesia adalah
Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat yang berbentuk serikat atau RIS