Sejarah singkat berdirinya lembaga BPK
Jawaban:
Sejarah BPK
Dikutip dari situs Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), BPK dibentuk pada 1 Januari 1947. Pembentukan itu berdasarkan amanat UUD 1945 yang telah dikeluarkan Surat Penetapan Pemerintah Nomor 11/OEM tanggal 18 Desember 1946 tentang pembentuk Badan Pemeriksa Keuangan. Untuk kedudukan sementara di Magelang.
Jawaban:
Pada tanggal 28 Desember 1946 sesuai dengan amanat dari UUD 1945 mengeluarkan mandat tentang surat penetapan pemerintah no 11/OEM untuk membentuk Badan Pemeriksa Keuangan.
Pada 1 Januari 1947, BPK beranggotakan 9 orang dan berkedudukan di Magelang untuk sementara. Wewenang dari BPK masih melaksanakan sesuai dengan tugas Algemene Rekenkamler atau Badan Pemeriksa Keuangan Hindia Belanda. Lalu tanggal 6 November 1948 BPK dipindahkan ke Yogyakarta.
Pada tanggal 14 desember 1949 NKRI berubah menjadi RIS ( Republik indonesia Serikat ) membentuk sebuah Dewan Pengawas Keuangan RIS di Bogor.
Gedung dari Dewan Pengawas Keuangan RIS merupakan bekas dari gedung Algemene Rekenkamer. Kemudian dengan kembalinya NKRI pada 1 Oktober 1950, Dewan Pengawas Keuangan RIS bergabung dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
Itulah sejarah terbentuknya BPK yang berawal dari lembaga yang bertugas sesuau dengan ketentuan pemerintah kolonial menjadi lembaga independen. Ketentuan konstitusional tentang Badan Pemeriksa Keuangan Negara terbaru sesuai dengan UUD 1945.