Selain bersifat terbuka,keanggotaan koperasi bersifat sukarela artinya
Sukarela
adalah setiap anggota koperasi mendaftar menjadi anggota koperasi atas
kemauan sendiri, dan dapat mengajukan pengunduran diri jika misalnya ia
merasa kurang memperoleh manfaat dari usaha koperasi itu atau karena
alasan lain seperti perpindahan alamat dan lain sebagainya