selain mengadakan sidang resmi sebanyak 2 kali,BPUPKI juga bersidang secara tidak resmi.Materi yang dibahas dalam sidang tidak resmi BPUPKI tersebut adalah
mungkin maksudnya pada masa senggng antara sidang pertama dan sidag ke dua yang dibentuknya panitia kecil untuk membahas rancangan undang undang yang akan dibahas pada sidang berikutnya
Semoga Bermanfaat