Semua warga Negara Indonesia Bebas Memilih Dan Memeluk Agama yang Dianutnya Hal ini tercermin Dalam Pancasila Yaitu Sila ke
Sila pertama (1)
yang berbunyi
ketuhanan yang maha esa
Sila pertama yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Karena pada sila pertama menjelaskan semua orang bebas memeluk agama dan keyakinannya masing masing tanpa ada paksaan siapa pun, dan tuhannya yaitu Tuhan Yang Maha Esa