Seorang Karyawan mendapatkan Gaji sebulan sebesr Rp 1.720.000 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 120 000 Jika pajak penghasilan (PPh) adalah 150. Berapakah gaji vang diterima oleh karyawan tersebut!
Jawaban:
1.720+120-150=1.690.000
Seorang Karyawan mendapatkan Gaji sebulan sebesr Rp 1.720.000 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 120 000 Jika pajak penghasilan (PPh) adalah 150. Berapakah gaji vang diterima oleh karyawan tersebut!
Jawaban:
1.720+120-150=1.690.000