Seorang karyawan restoran menerima gaji Rp 1.500.000,00 tiap bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 500.000,00. jika pajak penghasilan 2,5% maka besar gaji yg diterima karyawan tersebut adalah?

Posted on

tolong jawab

Seorang karyawan restoran menerima gaji Rp 1.500.000,00 tiap bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 500.000,00. jika pajak penghasilan 2,5% maka besar gaji yg diterima karyawan tersebut adalah?

1.500.00- 500.000= 1.000.000
1.000.000×2,5 % =2.500
1.000.000- 2.500 = 997.500
997.500+500.000= 1.497.500