tolong jawab
Seorang karyawan restoran menerima gaji Rp 1.500.000,00 tiap bulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 500.000,00. jika pajak penghasilan 2,5% maka besar gaji yg diterima karyawan tersebut adalah?
1.500.00- 500.000= 1.000.000
1.000.000×2,5 % =2.500
1.000.000- 2.500 = 997.500
997.500+500.000= 1.497.500